Infrastruktur & Transportasi

Teken Kesepakatan, 7 Desa Bakal Tak Lagi Terisolir

foto : istimewa

TUJUH Desa di Kecamatan Karang Agung Ilir, Kab. Banyuasin bakal tak lagi terisolir.Pasalnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap membangun Jalan Poros yang memiliki panjang sekitar 21 kilometer dan lebar 13,5 meter, setelah keluarnya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam penggunaan Hutan Lindung Taman Nasional Sembilang yang menjadi lokasi badan Jalan Poros.

Hal itu terungkap saat penandatangan kerjasama antara Bupati Banyuasin Askolani dengan Kepala Taman Nasional Berbak dan Sembilang, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian LH dan Kehutanan RI Ir Pratono Suroso Msc di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, kemarin.

Jalan yang akan dibangun tersebut akan menggunakan APBD tahun anggaran 2021. Dengan adanya kesepakatan itu sudah barang tentu masyarakat di tujuh Desa di Kecamatan Karang Agung Ilir yang selama 40 tahun terisolir, kini dapat menikmati jalur transportasi darat.

Bupati Banyuasin H, Askolani, SH.MH mengatakan, Tujuh Desa tersebut antara lain, Desa Majuria, Desa Tabalajaya, Desa Karang Sari, Desa Sumber Rezki, Desa Jati Sari, Desa Mekar Sari dan Desa Sri Agung.

“Jalan poros ini mempermudah masyarakat  hendak ke Palembang, Karena bisa ditempuh dengan waktu 10 menit sampai ke Pelabuhan TAA, selain itu dampaknya dapat menghidupkan ekonomi masyarakat KAI, karena semua hasil bumi bisa dijual ke Palembang, “ungkapnya.

Wakil Bupati Banyuasin H . Selamet mengatakan, dengan adanya Jalan Poros tersebut, setidaknya untuk mengurangi angka kecelakaan speedboat yang sudah banyak memakan korban jiwa masyarakat Karang Agung Ilir.

“40 tahun tidak ada jalan darat, kasihan dan saya dan pak Bupati  tidak mau kesusahan masyarakat terus berlanjut. Maka kami putuskan bangun jalan poros ini, “tandasnya.[***]

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com