Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Tak Patuh Protokes, Warga Muba Bakal Disanksi, Muba Keluarkan Perbup No. 67 Tahun 2020

Tak Patuh Protokes, Warga Muba Bakal Disanksi, Muba Keluarkan Perbup No. 67 Tahun 2020

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
  • visibility 805
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKSIMALKAN pencegahan dan penanganan penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus melakukan sosialisasi hingga memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Seperti yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, kali ini Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang  Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Muba.

“Perbup ini sudah berlaku sejak 24 Agustus lalu, namun sekarang kita tetap melakukan sosialisasi ke lapangan agar mengetahui sanksi-sanksi yang diberlakukan kalau tidak mentaati aturan tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan, sanksi bagi pelanggar pun beragam yang berlaku bagi Setiap Orang atau Badan Usaha, Pelaku Usaha, Penyelenggara Usaha yang tidak melaksanakan kewajiban Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba akan dikenakan sanksi.

“Sanksi Administrasi terhadap perorangan: teguran lisan; dan kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) per orang,” terang Apriyadi.

Kemudian, sanksi Administrasi terhadap Badan Usaha, Pelaku Usaha, Penyelenggara Usaha: teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha mikro sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah); teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha kecil sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah); teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha besar sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah);

“Lalu, penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha; dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha. Denda sebagaimana dimaksud dalam  disetor ke Kas Daerah,” ulasnya.

Lanjutnya, peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID- 19 di Kabupaten Muba, sesuai protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menerangkan bahwa peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit COVID-19 di Kabupaten Muba, mendorong warga masyarakat mematuhi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten.

“Menegakkan Disiplin Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di tengah Pandemi COVID-19 di Kabupaten dan mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Dodi Reza.

Dodi mengingatkan, agar kiranya seluruh warga masyarakat Muba mematuhi aturan tersebut. “Mari kita patuhi bersama, demi meminimalisir potensi penularan wabah COVID-19 di kabupaten yang kita cintai ini,” ayo Pake masker Jaga Jarak dan Sering Cuci Tangan Pake sabun dan air mengalir pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dalam kesempatan ini mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan dengan secara mobile (menghimbau, mendesiplinkan masyarakat yang lalai tidak mematuhi peraturan Kesehatan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker).

Dan sosialisasi Pergub dan perbup  Nomor 67 Tahun 2020 tersebut akan terus di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19.

“Hari ini kita memang melaksanakan Operasi  Yustisi yang mana operasi ini ada 13 protokol kesehatan yang harus kita disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh kabupaten kota, hari ini melakukan Operasi Yustisi ini, untuk mendesiplinkan masyarakat kita khususnya masyarakat kota Sekayu, berkaitan Pergub yang sudah di keluarkan Bapak Gubernur Sumsel dan juga Perbup  Nomor 67 Tahun 2020 yang dikeluarkan Bupati  Muba. Semua ini untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Muba,”ungkapnya.

Senada, Dandim 0401 Muba Letkol ARH Faris Kurniawan SST MT, dalam kesempatan ini menyatakan bahwa TNI juga akan terus menggelorakan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat sampai ke pelosok pelosok desa di dalam wilayah kabupaten Muba.

“Untuk menekan COVID-19, kami dari TNI Polri akan terus mensupport, dan siap bersinergi dengan pemerintah bergerak mensosialisasikan Perbup  Nomor 67 Tahun 2020 kepada masyarakat. Harapan kita penyebaran COVID-19 ini dapat kita tekan dan diminimalisir dengan baik dan cepat,”ungkapnya.

Kasat Pol PP Haryandi Karim SE MSi pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi Perbup 67 Tahun 2020 dan nantinya sanksi serta tindakan tegas akan diberlakukan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu sanksi sosial ini berupa teguran secara humanis dan sanksi administrasi.

“Sekarang kita lakukan sosialisasi dulu dan kita lihat selama seminggu kedepan. Kita juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 .Kita juga tidak menentukan jam untuk melakukan operasi masker ini, dan kita akan melihat situasi dan kondisi dimana ada kerumunan yang jelas kita akan berikan sanksi apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.[***]

 

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Statistik Bukan Sekadar Angka, Ulak Paceh Bukan Sekadar Desa, Dari Gubuk Data Menuju Istana Cantik

    Statistik Bukan Sekadar Angka, Ulak Paceh Bukan Sekadar Desa, Dari Gubuk Data Menuju Istana Cantik

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Di satu sudut Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Ulak Paceh Jaya, sedang terjadi gerakan sunyi tapi mengguncang revolusi data, jangan bayangkan revolusi ini pakai bambu runcing atau toa masjid yang digunakan di sini adalah Excel, pelatihan intensif, dan semangat warga yang meletup-letup seperti wajan gorengan baru. Kalau dulu data desa hanya berakhir di […]

  • Menkeu Nyatakan, Stabilitas Sistem Keuangan RI Normal

    Menkeu Nyatakan, Stabilitas Sistem Keuangan RI Normal

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 824
    • 0Komentar

    KOMITE Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa berdasarkan asesmen terhadap kondisi fiskal, monter, dan sektor keuangan, kondisi stabilitas sektor Keuangan (SSK) pada triwulan III tahun 2021 tetap berada dalam kondisi Normal dengan tingkat permodalan dan likuiditas dalam kondisi memadai. “Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan III-2021 berada dalam kondisi normal seiring dengan penurunan signifikan dari kasus […]

  • Warga Air Sugihan Sudah Berdamai

    Warga Air Sugihan Sudah Berdamai

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.631
    • 0Komentar

    KONFLIK lahan antara masyarakat Air Sugihan dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Selatan Agro Makmur Lestari (PT. SAML) telah lama mereda sejak dimediasi oleh Komnas HAM dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 2017 lalu. Adapun kesepakatan bersama saat itu adalah pihak perusahaan membebaskan hak guna usaha (HGU) seluas 75 hektare -lahan yang selama bertahun-tahun […]

  • Terkait soal ini, Backbase jalin kemitraan strategis dengan FrankieOne di Australia & Selandia Baru

    Terkait soal ini, Backbase jalin kemitraan strategis dengan FrankieOne di Australia & Selandia Baru

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.648
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, MELBOURNE, AUSTRALIA – Media OutReach – Backbase, pemimpin global dalam Engagement Banking, mengumumkan kemitraan strategisnya dengan FrankieOne, penyedia platform verifikasi identitas dan pencegahan penipuan yang tumbuh di dalam negeri dan terkemuka di industri dengan rekam jejak yang kuat di bidangnya. industri perbankan. Aliansi ini akan memungkinkan bank-bank dan credit unions di Australia dan Selandia […]

  • Seniman Dulmuluk Bersiasat di era Pandemi

    Seniman Dulmuluk Bersiasat di era Pandemi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 2.930
    • 0Komentar

    Selama masa pandemi, kreativitas dan aktivitas seniman hanya tersalurkan melalui daring. Absen berkesenian secara tatap muka selama masa pandemi membuat rasa rindu membuncah di dada para seniman. Termasuk pelaku seni di Palembang. Buncahan kerinduan itu tak pelak direspon Dewan Kesenian Palembang (DKP). Sebuah gagasan untuk bersilaturahmi di penghujung masa pandemi pun telah dilaksanakan. Tentu saja, […]

  • dewan-kopi-sumatera-selatan

    Dewan Kopi Sumsel Bentuk Koperasi

    • calendar_month Rabu, 23 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.653
    • 0Komentar

    Dewan Kopi (Dekopi) Sumsel yang baru dibentuk baru-baru ini mulai bergerak cepat. Kali ini Dekopi Sumsel membentuk Koperasi anggota yang diberi nama Koperasi Dekopi Sumsel Bersatu.

expand_less
WordPress Archive LAWE – Lawyer & Attorney Elementor Template Kit Lawex – Lawyer & Attorney Elementor Template Kit Lawgne – Attorney & Lawyers Elementor Template Kit Lawin – Lawyer & Attorney Personal Elementor Template Kits Lawio – Attorney Law Firm Elementor Template Kit Lawkey – Law Firm & Attorney Elementor Template Kit Lawking – Lawyer and Attorney Responsive WordPress Theme Lawnella – Gardening & Landscaping WordPress Theme Lawnia – Gardener & Landscaping Business Elementor Template Kit Lawone – Legal & Law Firm Elementor Template Kit