MUBA Terkini

Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel & Bebas Korupsi

foto : Istimewa

BUPATI Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, mengikuti acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Praktik Baik Pencegahan Korupsi Terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Untuk Program Subsidi Pemerintah dan Penerapan Manajemen Anti Suap yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual zoom bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (26/8/2020).

Dalam arahan Presiden RI, Ir Joko Widodo, dikatakan bahwa harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.

Dijelaskannya dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa ditukar oleh apa pun juga. Langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.”Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan,” tegas Jokowi.

Dalam sambutannya, Jokowi memberikan penghargaan setingi-tingginya kepada KPK yang memimpin ANPK. Karena upaya pencegahan korupsi, menurut Jokowi harus dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Jokowi.

Kepala Negara menambahkan momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.

“Hal ini memang tidak mudah. Selama ini memang tidak mudah. Tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan. Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang konkrit yang konsisten dari waktu ke waktu,” terang Jokowi.

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan acara tersebut digelar sebagai bentuk meneguhkan komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi. “Bersama-sama melalui ANPK mari semua untuk tidak korupsi,” ucap Firli dalam sambutannya di KPK, Jakarta.

Ia menyatakan dalam program Stranas PK, terdapat 3 fokus yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Dari 3 fokus tersebut, KPK menjabarkan dalam 6 program prioritas pencegahan korupsi yakni utilisasi NIK, e-katalog dan market place untuk pengadaan barang dan jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan peta digital, serta reformasi birokrasi.

“Kami laporkan ANPK telah dilaksanakan 54 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota scara nasional prosentasenya 58,52 persen, kateogri baik,” kata Firli.

Terpisah Bupati Muba mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya siap mendukung dengan menyuarakan kembali dukungan anti korupsi, membawa harapan akan adanya aksi nyata pencegahan korupsi berskala nasional. [***]

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com