BELAJAR tatap muka dari tingkat SD, SMP dan SMA/MA maupun pondok pesantren [Ponpes] di Kabupeten Banyuasin sudah diberlakukan sejak 24 Agustus 2020 lalu, meski demikian Protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius guna mengantisipasi dari Covid-19 yang masih mewabah.
Contoh di SDN 13 Banyuasin,Kelurahan Kayu Arah Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, sempat dikunjungi Bupati Askolani, dan pihak sekolah mematuhi anjuran Bupati.
Pihak sekolah melaksanakan, prokes dengan ketat, sekolah mewajibkan siswa menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Bahkan pihak keamanan dengan telitinya memeriksa suhu tubuh para siswa dan guru satu per satu, yang dilakukan saat masuk dan pulang sekolah.
Kepala Sekolah SDN 13, Banyuasin III, Burhanuddin mengatakan prokes diberlakukan dengan ketat untuk untuk mengantisipasi agar siswa dan guru bebas dari covid.
“Kita awasi serta kita jaga dengan ketat dan kita pastikan siswa maupun guru yang mengajar datang ke sekolah aman dari corona,”jelasnya, Rabu (26/8/2020).
Oleh sebab itu, kata dia pihaknya memberlakukan pengukuran suhu tubuh hingga dua kali [ datang dan pulang sekolah]. Selain itu juga para siswa dibagi dua sip dengan, masuk ke sekolah secara bergantian, sehingga masing-masing siswa hanya tiga hari bertatap muka dengan guru dan jam belajar dipersingkat.
“Dalam satu kelas kita bagi dua, seandainya dalam satu kelas 10 orang, kita bagi 5 orang masuk hari ini, 5 orangnya lagi masuk lusa, belajar hanya 3 jam, masuk pukul 07:30 WIB pulang 09:30 WIB tanpa istirahat,” ungkapnya.
Burhanuddin menambahkan, sebagai Kepala sekolah, ia berusaha semaksimal mungkin dan sebisa mungkin memastikan bahwa siswa SDN 13 Banyuasin III, Insyaallah terbebas dari covid-19, meskipun belajar di tengah pandem. [***]
AMD