KANTOR Pengadilan Agama Kota Pagar Alam mencatat dari periode Januari –Awal Juli kasus yang masuk baru 171 kasus, diprediksi hingga akhir tahun ini angka perkara turun.
Angka ini cukup jauh mengalami penurunan bila dibandingkan dengan data kasus di tahun 2019 lalu. Pihak Pengadilan Agama pun berhasil mencatat ada lebih dari 400 perkara masuk, yang ditangani hingga akhir tahun 2019.
Untuk kasus perceraian di tahun 2020 ini, memang jauh menurun di banding dengan tahun 2019 lalu. Memasuki awal Juli tahun 2020 saja kita baru berhasil mencatat ada 171 kasus perkara yang masuk, terdiri dari 115 perkara gugatan dan 56 pengajuan permohonan,” jelas Kepala Pengadilan Agama Pagaralam Febrizal Lubis, Selasa (7/7/20)
Ia mengatakan, presentase penurunan jumlah perkara yang masuk dan berhasil ditangani petugas Pengadilan Agama di tahun 2020 mencapai 20%. Febrizal pun memprediksi hingga akhir tahun 2020 nanti, jumlah perkara masuk di Pengadilan Agama hanya 200-an perkara.
”Kita prediksi hingga akhir tahun 2020 nanti, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama itu, bisa mencapai 200an perkara, kendati untuk mencapai angka itu cukuplah sulit di tengah kondisi seperti sekarang ini,” tegasnya.
Mengenai perkara yang masuk sendiri, kebanyakan itu untuk kasus perkara seperti biasa, yakni perceraian, dispensasi nikah, pengesahan nikah, hingga izin untuk poligami.[***]
Rozie