PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali meraih Opini Wajar Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel. Torehan ini membuat Pemkab OKI mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Hary Purwaka, mengatakan bahwa opini WTP merupakan penilaian pemeriksa atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan daerah yang dianggap sudah memenuhi kriteria standar akuntansi keuangan pemerintah
“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten OKI yang telah menerima WTP, ini untuk kesembilan kalinya,” kata Hary dalam acara penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten OKI di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang. Rabu (17/6/2020)
Hary Purwaka berharap daerah yang menerima WTP untuk mampu mempertahankan predikat tertinggi dalam standar pemeriksaan keuangan itu serta jadi momentum untuk mendorong akuntabilitas, dan transparansi kualitas pengelolaan keuangan negara.
“WTP memang bukan sebuah jaminan namun jadi momentum untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.[***]
Dra