PROGRAM Jaring Pengaman Sosial yang disalurkan untuk warga miskin baru dan terdampak Covid-19 di Musi Banyuasin mendapat apresiasi dari berbagai pihak, kali ini apresiasi datang dari Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah .
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex menjadi narasumber melalui Video Conference pada diskusi dengan tema Politik Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 Komitmen dan Kiat Daerah, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (12/6/2020).
Diskusi yang diikuti Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah, Gubernur Sumsel yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Edward Juliartha, Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE, serta Dosen Fisip Universitas Sriwijaya Dr M Musni Tahmrin sebagai moderator.
Dalam paparannya Bupati Muba menyampaikan untuk menangani wabah virus Corona selain dari sektor kesehatan yang maksimal dilakukan juga jaring pengaman sosial terkait kehidupan ekonomi masyarakat. “Kemudian kita juga harus memikirkan dampak ekonomi dari pemulihan pendemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Lanjut Dodi, berdasarkan peraturan yang berlaku Pemkab Muba telah menganggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp,303, Rp878 miliar anggaran untuk penanganan Covid-19 meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp89 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp103 miliar, dan jaring pengaman sosial R101 miliar dari rencana awal penganggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar.
“Penanganan kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan adalah hal yang utama, dimana Dinas Kesehatan dan RSUD di Muba yang untuk memperkuat sarana dan prasarana kesehatan,”urainya.
Misalnya, sebut dia di RSUD Sekayu telah menganggarkan PSR Real-time agar lebih cepat penanganan dan mengurangi beban biaya Rumah sakit untuk bisa terkendali dengan baik penyebaran mata rantai Covid-19.
Begitu pula dengan menyiapkan 3 RS darurat di RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin dengan fasilitas ruang isolasi bertekanan negatif lengkap dengan isolator.
Penanganan dampak ekonomi selain bantuan pusat Pemkab Muba telah juga menggratiskan Pelanggan listrik PT Petro Muba, penggratisan pelanggan PDAM, program padat karya.
” Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Pemkab Muba menyiapkan Jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu melalui BLT APBD seperti Top up KPM BPNT dan perluasan KPM BPNT sebesar Rp400.000,”paparnya.
Dia menambahkan, BLT untuk KPM Misbar diluar DTKS sebesar Rp600.000, BLT APBD untuk ustadz dan ustadzah, serta BST civitas akademika universitas Rahmaniyah selain dari pusat seperti BST Kemensos, PKH Kemensos, BLT Dana Desa.
Dalam hal penangan Covid-19 ini Bupati Muba menyarankan agar pemerintah daerah harus proaktif dan menjemput bola.
Pemulihan Ekonomi
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah, mengapresiasi terobosan Bupati Muba yang menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak masuk di DTKS Pusat. “Saya mengapresiasi yang dilakukan oleh Pak Dodi dan luar biasa biasa bagi kami dan sebagai Banggar DPR RI akan kami bicarakan dengan menteri keuangan dimana Daerah membantu dengan bansos untuk masyarakat yang tidak masuk didalam DTKS,” ucapnya.
Said Abdullah menghimbau kepada semua pihak dan Banggar DPR supaya berdamai dengan Covid-19 untuk mulai membuka diri karena keterbatasan anggaran agar ekonomi bisa segera pulih.
“Kita harus memastikan pandemi covid kuartal ketiga selesai atau tidak selesai kita harus berkompromi dan berdamai dengan protokol kesehatan agar ekonomi kita pulih. Kombinasi kebijakan ini antara penanganan covid dengan pemulihan ekonomi, segera dan tegas sambil tetap istiqamah agar covid cepat berlalu,” Said.
Sementara itu moderator Husni Thamrin menyampaikan, penanganan covid 19 adalah tugas dan komitmen Pemerintah tentang pengalokasian anggaran dan fokus dari pengelolaan anggaran.
“Tujuan kegiatan diskusi hari ini untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan halayak ramai terkait apa saja yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah,” katanya.
Ia mengungkapkan, pola dalam mengalokasikan anggaran tersebut selalu sama, karena melihat arah kebijakan makro dari pusat serta pemerintah daerah di lapangan.
Pasalnya sejauh ini masyarakat melihat konsep telah bagus tapi bagaimana di lapangan, masyarakat menuntut bagaimana konsep lokasi di lapangan yang sesuai aturan. “Yang penting apa yang sudah diniatkan maka di lapangan akan terjadi,” tutupnya.[***]
Ril