Polda Sumsel Musnakan Sabu Dan Ekstasi Hasil Tangkapan Bulan April dan Mei
- account_circle Yosep Indra Praja
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
- visibility 1.054
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sabu-sabu sebanyak 2.068,7 Gram dan pil ekstasi sebanyak 446 butir yang berhasil disita dari 13 orang tersangka. Pada Jum’at (5/6/2020) dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang layaknya seperti pembuatan jus. Bukan hanya narkoba sabu-sabu, narkoba jenis ekstasi ikut dimusnahkan yang juga dengan cara diblender.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menjelaskan, hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dari delapan kasus dari 13 orang tersangka berhasil ditangkap. Jumblah barang bukti sabu sebarat 2.068.7 Gram dan 446 butir ekstasi dari barang bukti setidak berhasil menyelamatkan 13 ribu orang Sumsel berhasil kita selamatkan.
“Pengukapan sabu dan ekstasi ini sendri dari bulan April – Mei berhasil menangkap 13 orang tersangka diantara ada satu perempuan. Karena keterlambat pemusnahan narkoba protokol Covid-19 ini,” katanya.
Dijelaskan polisi berpangkat melati tiga ini, dari catatan kita menyikapi ungkapnya kasus hampir 1 ton ganja 500 Gram sabu oleh Tim satgas merah putih. Ditengah wabah Covid-19 ini jaringan masih gecar mengedarkan narkoba merusak orang.
” Dengan peristiwa ini kami akan lebih aktif lagi dalam bekerja dan mengungkap kasus narkoba, dan meminta kepada masyarakat dan media jika ada kampungnya agar segera memberikan informasi kapada kami. [***]
- Penulis: Yosep Indra Praja

Saat ini belum ada komentar