BADAN Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat kinerja positif hingga dipenghujung tahun 2019 pasalnya pajak reklame sudah tercapai 100 % dari target atau dengan capaian Rp20,01 miliar dari target sebesar Rp20 miliar.
Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin mengaku sebelumnya sempat ragu dengan capaian pajak reklame ini.
Apalagi, sambungnya diawal tahun kemarin banyak reklame yang ditebang (dirobohkan) dan di awal bulan kemarin capaian pajak reklame masih berada di angka 84%.
“Alhamdulilah, pada hari Jumat kemarin, pajak reklame sudah tembus 100%,” ungkap Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, Senin (23/12/19).
Sulaiman dengan perjuangan tim yang tanpa henti, dalam waktu tiga minggu akhirnya dapat mengumpulkan sekitar Rp3.2 miliar untuk memenuhi capaian target 100%, yakni sebesar Rp20,01 miliar.
Dengan capaian ini, sambungnya menjadi tolak ukur untuk pencapaian pajak reklame pada 2020 yang ditargetkan Rp50 miliar dengan menentukan kawasan nilai jual objek pajak reklame (NJOPR).
Dimana, lanjutnya disesuaikan dengan Perwako No.13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame, yakni kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah dan kawasan khusus yang akan diajukan ke Walikota.
“Kedepan tarif pajak reklame akan disesuaikan dengan pembagian kawasan tersebut, Insya Allah tahun depan akan tercapai sama, seperti tahun ini, ditambah reklame isendentil yang ada di mall- mall,” ulasnya.
Sulaiman juga mengatakan, ada dua sektor pajak lagi yang sudah mendekati capaian target 100%. Sektor pajak parkir saat ini capaiannya sudah mencapai 96% dari target Parkir Target 34 miliar dengan realisasi sampai 20 Desember mencapai Rp32,6 miliar lebih.
“Target Parkir 2018 sebesar Rp30,5 miliar tercapai s/d 31 Desember 2018 Rp 32,5 miliar lebih (106%) surplus 6 %,”akunya.
Meksi belum signifikan meningkatnya, namun tahun ini, Sulaiman optimistis pajak parkir akan tembus 100%, karena telah dipasang alat e- tax.
Sementara untuk sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), saat ini sudah mencapai 80,57% dari target yang ditentukan, yakni sebesar Rp275 miliar.
“Realisasi sampai dengan 20 Desember Rp222 miliar berharap masih dapat mengejar di sisa waktu yang ada ini,” ulasnya.
Sulaiman Amin, pencapai masih rendah hanya berkisaran capaian 70% di sektor pajak hotel dan restoran.
“Kalau tahun lalu kita ada event besar dan Kota Palembang sebagai tuan rumah Asian Games, kalau tahun ini mengalami sedikit penurunan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya BPPD Kota Palembang Agung Nugraha, mengatakan, pencapaian hasil kerja keras tim reklame yang sudah berkerja dengan maksimal.
“Ini berkat kerja keras semua tim serta jajaran UPT BPPD yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada,” tandasnya. [**]
Penulis : rd