MENYAMBUT perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), berbagai pihak di Kabupaten Musi Banyuasin bekerjasama untuk memastikan pada hari H nya nanti berjalan lancar.
Seperti yang dilakukan jajaran Polres Muba bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem SIK dan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah SSos MT, Kamis (19/12/2019) yang turun langsung melakukan sidak ke pasar tradisional di Sekayu.
“Tujuannya memastikan bahwa jelang Nataru ini harga sembako tetap stabil di pasar, tidak ada permainan cukong,” tegas Kapolres Muba.
Ia menghimbau kepada para pedagang agar tetap menjaga kualitas dagangan, tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat seperti menaikkan harga sembarangan dan tetap menjaga ketertiban, keamanan lingkungan dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kita harus menjamin harga-harga stabil dan barang tersedia cukup serta tidak ada permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung kawab kami selaku aparat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
“Oleh karena itu, hari ini Polres Muba bersama Disdagperin dan OPD serta instansi terkait turun langsung meninjau di Pasar Randik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kadisdagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan, tidak hanya memastikan harga sembako stabil, tetapi juga dalam rangkaian sidak
juga dilakukan uji sampel bahan-bahan makanan dan dagangan yang berpotensi menggunakan bahan terlarang seperti formalin atau bahan pengawet yang membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat.
“Uji sampel ini bertujuan untuk mengetahui apakah barang dagangan pokok yang dijual aman dari bahan-bahan yang membahayakan. Beberapa tes yang dilakukan adalah dagangan jajanan pasar, tahu, tempe, ikan, ayam dan daging sapi,” bebernya
Dikatakan, ini dilakukan dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas TPHP untuk melihat kandungan bahan makanan yang dijual apakah mengandung formalin atau bahan pengawet lainnya. Selain itu, uji sample juga dilakukan terhadap buah-buahan yang dijual seperti apel, anggur dan semangka.
“Hasil tes ini nanti akan disampaikan kepada pihak terkait, dan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.