BADAN Litbang dan Diklat Kementerian Agama resmi meluncurkan Al-Qur’an terjemah bahasa Palembang dan Sunda, di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (13/12). Menteri Agama Fachrul Razi resmi membuka acara peluncuran tersebut.
Keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa Palembang tentu menjadi kebanggaan tersendiri khususnya bagi masyarakat Palembang dan umumnya bagi masyarakat Sumsel. Selain mudah dipahami, juga sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawardi Yahya diwakili oleh Kepala Litbang Sumsel, Ekowati Retnaningsih mengatakan, peluncuran Al-Qur’an terjemah bahasa Palembang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Palembang khususnya Sumsel.
“Ya, ini sangat jelas bermanfaat bagi masyarakat Palembang, khusus Sumsel. Kita tentu bangga sekali, terbitnya Al-Qur’an terjemah bahasa Palembang,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain bangga tentu masyarakat yang membaca mudah memahami isi kandungan Alquran dan tentu sekaligus dapat melestarikan bahasa daerah.
“Orang Sumsel kan tersebar diberbagai daerah, Tantu kalau baca dia pasti ingat tanah kelahirannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembuatan Al-Qur’an terjemah bahasa Palembang dan Sunda ini bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.
“Al-Qur’an sebagai gudang petunjuk bagi orang bertaqwa selain itu juga berfungsi sebagai kompas kehidupan bagi manusia. Untuk itu dengan adanya terjemahan bahasa daerah diharapkan masyarakat dapat mudah memahami Al-Qur’an,” ungkapnya.[**]
Penulis : Rel