KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang, Affan Mahali menegaskan siap merumahkan bagi pekerja PHL yang tidak berkompeten.
Saat ini dinas mulai serius melakukan uji kompetensi pekerja PHL guna mencari yang layak.
“Pekerjaan harian lepas (PHL) wajib terampil, mampu bekerja di sektor yang ditugaskan, mampu menjelaskan kepada masyarakat saat ada persoalan dan lainnya,”katanya saat memantau uji kompetensi pekerja PHL di kantor Dinas PRKP, sehingga perlu evaluasi,” katanya kemarin.
Dia menyebutkan sebanyak 700 PHL dipekerjakan di seluruh sektor PRKP baik itu di sektor taman, lampu penerangan jalan, pemeliharaan jalan lingkungan maupun pemakaman. Uji kompetensi di ikuti 100 pekerja jika tidak mampu akan di rumahkan.
Saat ini, PHL dikontrak selama satu tahun, kedepan akan diperpendek selama enam bulan. Sehingga pengujian ini dilakukan oleh independent untuk benar-benar mendapatkan pekerja yang benar-benar unggul.
“Jika tidak lulus langsung stop dan bisa ikut menjadi PHL setelah uji kompetensi selanjutnya di lain waktu. “Bagi yang lulus akan diprioritaskan kembali pegawai PHL pada 2020 nanti,” katanya.
PRKP menggandengan penguji dari Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) dan assesor dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pihaknya lanjut dia ingin pekerja yang berkualitas.[**]