SUNGGUH miris kondisi Jalan Desa Perambahan, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, baru dibangun tahun ini, kini sudah rusak kembali lantaran diduga kurang semen dan koral.
Rusaknya Jalan tersebut menjadi keluhkan masyarakat setempat karena belum lama coran jalan sudah terkelupas, menyebabkan debu dan koral berserakan.
Menurut Umirtono, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Banyuasin mengatakan Dinas Perkimtan Banyuasin seharusnya lebih selektif dan tidak asal menunjuk kontraktor yang akan mengerjakan proyek kontruksi. Imbasnya proyek yang dikerjakan hasilnya dapat merugikan masyarakat.
“Iya, infonya proyek jalan yang sudah retak dan material mengelupas, sedangkan jalan tersebut dianggarkan dari Pokok Pikiran (Pokir) milik salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil sana ,”ujarnya Selasa (15/10/2019).
Umir menambahkan Kurang akuratnya penilaian dilakukan Dinas Perkimtan Banyuasin menjadi faktor proyek jalan tanpa plang yang dianggarkan senilai Rp. 200 juta melalui APBD Banyuasin 2019 terkesan menguntungkan pihak kontraktor.
” Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk turun kelapangan mengecek proyek yang baru selesai dikerjakan yang kami menduga tidak sesuai dengan spek kontrak proyek, kami juga sudah layangkan surat ke Dinas Perkimtan untuk minta klarifikasi terhadap proyek jalan tersebut,”tegasnya.
Adanya pembanguna jalan ini, masyarakat setempat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banyuasin karena merasa diperhatikan. Hanya sayangnya jalan yang baru dibangun sudah banyak yang rusak dan diprediksi tidak bertahan lama.
“Sejak proyek jalan mulai dikerjakan, kami tidak diberitahukan oleh kontraktor. Proyek itu tanpa papan plang, jadi, kami tidak tahu menahu dalam pengerjaan proyek jalan tersebut,”ujar Dadang Kepala Desa Perambahan.
Ketika dikonfirmasi Kasi Pendataan dan Perencanaan Perkimtan Iskandar belum tahu pihak PPK Proyek dan Kontraktor yang mengerjakan. “Proyek disini banyak dan PPK jumlahnya 12 orang, jadi belum terpantau,”katanya.[**]
Penulis : Armadi