Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Oh,..Hanya Karena Dikatain Jelek Toh, 2 Pemuda Ini Tega Menghabisi Nyawa Calon Pendeta

Oh,..Hanya Karena Dikatain Jelek Toh, 2 Pemuda Ini Tega Menghabisi Nyawa Calon Pendeta

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
  • visibility 1.005
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang – Polda Sumsel menggelar jumpa pers terkait pembunuhan gadis cantik, MZ [24], calon pendeta di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir.

Pelaku berhasil dibekuk, dan Polisi menetapkan dua tersangka, Hendrik (18) dan Nang (20) dalam kasus ini.

Pelaku, Nang, yang tercatat sebagai warga Camp 4 perusahaan perkebunan sawit di Sungai Baung, itu mengakui perbuatannya. Motifnya, ia tidak terima atas penghinaan yang pernah dilakukan korban terhadap bentuk fisiknya.

“Saya dikatain jelek, jahat. Saya merasa terhina, dia orangnya cantik,” kata Nang, Jumat (29/3/2019).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pembunuhan ini hanya karena dendam para pelaku terhadap korban dan tidak ada pidana perkosaan.

“Ini tidak ada kaitannya dengan latar belakang korban siapa. Kami buktikan juga, ini motivasi dendam saja, tidak ada pengaruh lain. Motifnya karena mereka (pelaku) terhina, kita tahu korban ini sangat cantik dan calon pendeta,” kata Kapolda Zulkarnain dalam keterangan persnya, Jumat (29/3/2019).

Imbuhnya, dugaan saat itu korban diperkosa karena berdasarkan hasil visum dari dokter forensik, secara ilmiah terjadi kerusakan (pada alat Vital) korban, tetapi tidak ditemukan ada sperma.

“Berdasarkan dokter forensik, ada lecet di bagian Vital korban, itu memasukkan jari saja, tidak sampai bersetubuh. Ini juga kasusnya bisa dikenakan pencabulan, tidak ada pemerkosaan. Dan itu telah dibuktikan, karena kami tidak hanya berdasarkan pengakuan pelaku, tapi juga melakukan pembuktian,” tegas Zulkarnain.

Dalam kasus ini, polisi juga menemukan alat bukti berupa handphone dan tas warna merah berisi sejumlah uang yang tak begitu banyak, termasuk barang belanjaan korban di lokasi kejadian.

Zulkarnain menambahkan, pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 menghilangkan nyawa seseorang secara berencana, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati.

“Nanti akan dibuktikan, apa ini perencanaan atau bukan, karena mereka dendam juga,” tukasnya.

Sekadar informasi, calon pendeta, MZ (24) ditemukan tewas di area kebun sawit PT PSM Divisi III Blok F 19, Sungai Baung, Air Sugihan, OKI, Selasa (26/03), sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tewas telentang dalam kondisi setengah bugil

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Agar Kekebalan Kelompok Segera Tercapai

    Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Agar Kekebalan Kelompok Segera Tercapai

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 846
    • 0Komentar

    SEJAK dimulai 13 Januari 2021 lalu, pelaksanaan vaksinasi ini terus bergulir ke semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Pemerintah sudah mengupayakan pemenuhan kebutuhan vaksinasi dengan berbagai pendekatan, baik melalui skema pemerintah ke pemerintah (G-to-G) maupun langsung ke produsen vaksin. Dari 38 juta dosis vaksin COVID-19 yang diterima secara bertahap sejak akhir Desember 2020, setidaknya […]

  • 500 Atlet Muba Dapat Bantuan Rapid Tes Diagnostic

    500 Atlet Muba Dapat Bantuan Rapid Tes Diagnostic

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.702
    • 0Komentar

    PRSTASI gemilang yang terus diraih oleh atlet-atlet di Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan simpatik dari banyak pihak di level nasional, betapa tidak dalam kurun waktu dua tahun belakangan begitu banyak sumbangan prestasi yang berasal dari atlet Muba baik di kancah nasional maupun internasional. Hal inipun mendapatkan perhatian dari Pimpinan Komisi VII DPR RI H Alex Noerdin […]

  • Gugatan Hamzah Lubis Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Banyuasin : PTDH Sah dan Tepat

    Gugatan Hamzah Lubis Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Banyuasin : PTDH Sah dan Tepat

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    SIDANG lanjutan gugatan penggugat Hamzah Lubis, S.IP melalui Kuasa Hukumnya Sulastrianah, S.H, Sobriyan Midarsyah,S.H dan Rekan di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Palembang ditolak Majelis Hakim. Kuasa Hukum Tergugat Bupati Banyuasin yang dikuasakan Kepada Advokat Dodi IK& Rekan membenarkan sudah dibacakan putusannya. “Ya, benar, Selasa kemaren sudah dibacakan putusan nya, menolak gugatan penggugat Hamzah Lubis,dan menghukum penggugat Hamzah Lubis untuk membayar […]

  • Fokus Tingkatkan Produktifitas & Hilirisasi Komoditas Unggulan

    Fokus Tingkatkan Produktifitas & Hilirisasi Komoditas Unggulan

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 845
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) pada 2023 sudah menentukan fokus arah kebijakan pembangunan yang merata demi kesejahteraan warga masyarakat Muba. Hal ini diketahui saat Plt Bupati Beni Hernedi SIP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Rabu (13/4/2022). “Tahun 2023 Pemkab Muba akan difokuskan dengan […]

  • Kasus Baru Positif Covid-19 di Palembang Terus Meningkat, Selasa Tambah 25 Orang, Total Sumsel 2.356, PSBB Bisa Dilakukan Kembali, I & II Kemarin, Ngaruh Gak ?

    Kasus Baru Positif Covid-19 di Palembang Terus Meningkat, Selasa Tambah 25 Orang, Total Sumsel 2.356, PSBB Bisa Dilakukan Kembali, I & II Kemarin, Ngaruh Gak ?

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.228
    • 0Komentar

    KASUS baru Positif  Covid-19 di Palembang bertambah lagi sebanyak 25 kasus dari 30 kasus di Sumsel pada selasa kemaren, sementara total keseluruhan di Sumsel menjadi 2.356 kasus. Dengan terus bertambahnya kasus baru setiap harinya terutama Palembang, ada pemikiran kemungkinan jika PSBB akan dilakukan kembali. Akan tetapi menunggu kebijakan pemerintah pusat. “Keputusan PSBB kembali ya, tentunya […]

  • Hapus Rumah Tidak Layak Huni,  Pemkot Palembang Rutin Bedah Rumah

    Hapus Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Palembang Rutin Bedah Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.476
    • 0Komentar

    SELAMA 32 tahun, M Nur, 80 tahun, harus bertahan hidup di Palembang. Bekerja sebagai penjual bensin eceran dengan kondisi tempat tinggal tidak layak huni. Pria renta ini tinggal di rumah yang jauh dari layak huni. Rumah M Nur sempit. Cuma berukuran 3 x 4 meter. Beratap kayu, rapuh. Berdiri di atas rawa. Jika hujan, banjir. […]

expand_less
WordPress Archive Verve – Creative Agency, Studio, Personal & Portfolio WordPress Theme Vespia – Creative Coming Soon WordPress Plugin Vestige – Museum Responsive WordPress Theme Vestre | Creative Photography & Portfolio WordPress Theme Vestry – Church Vethouse – Pet Care & Veterinary Theme Vetrio – Veterinary Clinic & Pet Care Elementor Template Kit VETS – Veterinary Medical Health Clinic WP Theme Vevent - Event Planner & Organizer Elementor Template Kit VG Cooku – Clean, Simple WooCommerce WordPress Theme