Sumselterkini.co.id, Palembang – Polda Sumsel menggelar jumpa pers terkait pembunuhan gadis cantik, MZ [24], calon pendeta di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir.
Pelaku berhasil dibekuk, dan Polisi menetapkan dua tersangka, Hendrik (18) dan Nang (20) dalam kasus ini.
Pelaku, Nang, yang tercatat sebagai warga Camp 4 perusahaan perkebunan sawit di Sungai Baung, itu mengakui perbuatannya. Motifnya, ia tidak terima atas penghinaan yang pernah dilakukan korban terhadap bentuk fisiknya.
“Saya dikatain jelek, jahat. Saya merasa terhina, dia orangnya cantik,” kata Nang, Jumat (29/3/2019).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pembunuhan ini hanya karena dendam para pelaku terhadap korban dan tidak ada pidana perkosaan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan latar belakang korban siapa. Kami buktikan juga, ini motivasi dendam saja, tidak ada pengaruh lain. Motifnya karena mereka (pelaku) terhina, kita tahu korban ini sangat cantik dan calon pendeta,” kata Kapolda Zulkarnain dalam keterangan persnya, Jumat (29/3/2019).
Imbuhnya, dugaan saat itu korban diperkosa karena berdasarkan hasil visum dari dokter forensik, secara ilmiah terjadi kerusakan (pada alat Vital) korban, tetapi tidak ditemukan ada sperma.
“Berdasarkan dokter forensik, ada lecet di bagian Vital korban, itu memasukkan jari saja, tidak sampai bersetubuh. Ini juga kasusnya bisa dikenakan pencabulan, tidak ada pemerkosaan. Dan itu telah dibuktikan, karena kami tidak hanya berdasarkan pengakuan pelaku, tapi juga melakukan pembuktian,” tegas Zulkarnain.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan alat bukti berupa handphone dan tas warna merah berisi sejumlah uang yang tak begitu banyak, termasuk barang belanjaan korban di lokasi kejadian.
Zulkarnain menambahkan, pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 menghilangkan nyawa seseorang secara berencana, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati.
“Nanti akan dibuktikan, apa ini perencanaan atau bukan, karena mereka dendam juga,” tukasnya.
Sekadar informasi, calon pendeta, MZ (24) ditemukan tewas di area kebun sawit PT PSM Divisi III Blok F 19, Sungai Baung, Air Sugihan, OKI, Selasa (26/03), sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tewas telentang dalam kondisi setengah bugil