Sumselterkini,co,id, Kayuagung,– Sebelum menikmati hasil penjualan potongan besi bulat Proyek Pembangunan Jalan Tol, yang diduga milik PT Waskita Karya. Dua (2) orang warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa diamankan Polisi Polres OKI,Rabu (12/3/19) sore.
Potonggan besi bulat yang beratnya kurang lebih 1.5 ton yang akan dibawa ke Meranjat kabupaten Ogan Ilir, dengan menggunakan 1 unit mobil pick up warna biru nopol BG 9308 JB.
Namun belum sampai tujuan, Pensiunan PNS Syakroni (63) dan sang sopir Arafik (32) keburu tertangkap jajaran Polsek Kayuagung. Kamis (13/3/19)
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui AKP Nasharudin didampingi Kanit Reskrim IPDA Djunaidi saat dikonfirmasi mengatakan, saat anggota kita yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Djunaidi melaksanakan patroli di Desa Arisan Buntal, dan mencurigai 1 unit mobil pick up biru nopol BG 9308 JB, sehingga melakukan pengejaran. Setibanya di jalan gotong-royong, kendaraan tersebut berhasil dihentikan.
“Lebih lanjut, Kedua orang ini kita tangkap sekiranya pukul 16.00 WIB di jalan Gotong-Royong Kelurahan Sukadana Kayuagung, berikut mobil pick up dikendarainya, setelah dicek barang bawaan mobil itu ternyata berisi potongan besi yang diduga milik PT Waskita Karya. dan atas dasar dengan nomor LP : B.12/III/2019/RES OKI / SEK KAYUAGUNG. Kedua orang ini kita tangkap,” ungkap Kapolsek.
Lanjtunya, saat ditanya besi berasal darimana, diakui Syakroni didapatnya dengan cara membeli dari masyarakat sebesar Rp3 ribu perkilo.
“Diakui penadah ini, potongan besi akan dibawanya ke daerah Meranjat Kabupaten Ogan Ilir untuk dijual kembali. Kemudian Syakroni dan Arafik, sopir mobil pickup, berikut dengan barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.