Sumselterkini.co.id, Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.
Barang haram yang dimusnakan tersebut merupakan kasus di Kota Palembang khususnya di Sumsel pada umumnya.
Dia menilai bahwa narkoba ini sesuatu yang sudah merusak genarasi muda, bangsa. Oleh karena itu dia berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredarannya.
“Narkoba ini sesuatu yang sudah merusak generasi bangsa kita, maka mari kita bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pemberantas narkoba. Dalam hal ini tidak hanya BNN, Dinas Kesehatan Provinsi dan pihak lainnya. Akan tetapi kita semua lapisan masyarakat untuk memberantas ini,”katanya di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (22/1/2019).
Tak lupa, orang nomor satu di Polda Sumsel itu berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu para aparat dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-ibu atau pihak-pihak yang aktif membantu aparat melakukan pencegahan, pemberantasan, peredaran narkoba ini. Marilah kita bersama-sama melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba ini,”ucapnya.
Kapolda juga memastikan akan melakukan tindakan yang tegas jika ada pihak anggota polisi yang menggunakan bahkan terkena kasus narkoba akan segera diringkus/sikatnya.
“Komitmen kami bahwa polisi memang harus bersih dari narkoba. Jika itu ketahuan akan ditindaklanjutt. Artinya saya tidak main-main untuk menyikat mereka,”pungkasnya.
Dalam acara tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya Kajati Sumsel Ali Mukartono.
Pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel bulan Desember 2018 dan bulan Januari 2019 itu terdiri dari sabu 13.538,46 gram, dan pil ekstasi sebanyak 5.550 butir yang berasal dari 6 laporan polisi dengan 9 tersangka. Selain itu ada juga hasil ungkap ladang ganja di Desa Landur Kecamatan Pendopo Lintang Kabupaten Empat Lawang oleh Sat Narkoba Polres Empat pada bulan Januari 2019.[**]
Penulis : One