SUMSELTERKINI.CO.ID, KAYUAGUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ari Bintang Prakoso Sejati menargetkan pada 2019 terus melakukan upaya pencegahan preventif berupa sosialisasi-sosialisasi mulai dari pemerintah desa hingga dinas instansi, Disamping tetap melakukan penindakan-penindakan.
“Kita ingin menciptakan opini dalam pemerintah (desa maupun daerah) untuk menjauhi perilaku korupsi dengan tetap menjaga situasi yang stabil dan kondusif. Karena kalau seperti ini, pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat OKI dan sesuai harapan pemerintah yaitu membangun OKI dari Desa,” jelasnya saat peringatan hari Anti korupsi internasional di Kantor Kejari OKI, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, meski diluar tugas utama Kejari sosialisasi pencegahan korupsi ini akan terus dilaksanakan, apalagi mengingat antusias para Kades dan pengurus BUMDes untuk mengikuti sosialisasi ini cukup tinggi. Kejari memiliki kerjasama untuk melakukan pendampingan pembangunan melalui program TP4D.
“Antusias Kades dan BUMDes besar, ini meyakinkan kita bahwa mereka benar-benar secara konkrit harus didampingi. Kades ini memang perlu didampingi sehingga DD dan ADD tidak salah penggunaannya,” ujarnya. [**]
Penulis : Romi