SUMSELTERKINI.CO.ID, MANADO – Pemerintah berusaha menyelesaikan masalah pendanaan yang menjadi penghambat berkembangnya usaha-usaha produktif dalam perekonomian nasional melalui optimalisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga saat ini, program KUR telah berjalan selama sebelas tahun. Walau lama eksis, pemerintah terus membenahi program KUR guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi nasional.
“Program KUR ini terus dibenahi, tidak hanya untuk memperluas akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, tapi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam talkshow “KUR untuk Kesejahteraan Rakyat”, Sabtu (27/10) di Manado, Sulawesi Utara.
Sejak pertama kali diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian pada tahun 2007, program KUR sendiri telah berkembang dan berevolusi dari tahun ke tahun sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi perekonomian nasional. Hingga pada 2017-2018, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kembali menetapkan kebijakan baru KUR berbunga rendah dan KUR Pariwisata untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat.
“Kemenko Perekonomian menetapkan kebijakan KUR baru sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017, berlaku sejak 1 Januari 2018,” tambah Iskandar.
Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan KUR dengan suku bunga 7% per tahun dan skema subsidi yang bervariasi untuk setiap kategori KUR di kisaran 5,5% – 14%. Adapun, total plafon penyaluran KUR Tahun 2018 mencapai Rp 123,631 triliun yang disalurkan ke berbagai sektor-sektor produktif, seperti (i) pertanian, perburuan, dan kehutanan, (ii) perikanan, (iii) industri pengolahan, (iv) perdagangan, (v) konstruksi, dan (vi) jasa-jasa. Kebijakan ini dijalankan dengan dukungan 14 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 43 penyalur, 11 instansi penjamin serta dua instansi pengawas.
Pemerintah juga mengembangkan program KUR Pariwisata yang dirilis pada 20 September 2018 untuk mendorong kinerja sektor pariwisata yang mendominasi 50% dari total ekspor jasa Indonesia. KUR Pariwisata ini dikembangkan di 10 lokasi Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk 12 bidang usaha.
Capaian Realisasi KUR Per September 2018 Sentuh 81%
Melalui kebijakan KUR ini, pemerintah berhasil menyalurkan Rp 100 triliun atau sekitar 81% dari target penyaluran sebesar Rp 123,631 triliun. Dari jumlah tersebut, penyaluran KUR cukup merata di seluruh kategori KUR, meliputi KUR Mikro (63,6%), KUR Kecil (36%), dan KUR TKI (0,4%).
Pemerintah juga berhasil menjaga kualitas KUR dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) yang cenderung rendah di level 0,11%. Tidak hanya itu, pemerintah terus berusaha untuk memeratakan sebaran penyaluran KUR ke semua wilayah di Indonesia
“Saat ini, penyaluran KUR di Pulau Jawa mencapai 54,9%, diikuti oleh Pulau Sumatera (19,3%), Pulau Sulawesi (11%), Pulau Bali dan Nusa Tenggara (6,9%), Pulau Kalimantan (6%), dan Pulau Maluku dan Papua (1,9%),” tambah Iskandar.
Realisasi tersebut diharapkan dapat terus dioptimalkan agar dapat berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kesejahteraan ekonomi dalam jangka panjang.
Dalam talkshow ini, Kemenko Perekonomian juga mengajak peserta untuk mendengarkan langsung bagaimana penerima manfaat nasabah KUR terbantu dan mengalami peningkatan ekonomi. Acara ini merupakan bagian dari partisipasi Kemenko Perekonomian dalam kegiatan tahunan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN-RM) 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 26-28 Oktober 2018 di Manado, Sulawesi Utara. Rangkaian acara Kemenko Perekonomian dalam PKN RM 2018 ini bertemakan “Kemandirian Ekonomi untuk Indonesia Maju” yang meliputi Pameran Kebijakan Ekonomi, 1 talkshow utama, dan 5 talkshow tematik program Kemenko Perekonomian dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. [***]
Sumber : Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian