RENCANA pengadaan fasilitas untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan mulai menjadi perhatian publik. Nilainya tidak kecil, bahkan beberapa item mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Data rencana belanja itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diinput oleh Sekretariat DPRD Sumsel.
Dalam daftar tersebut, sejumlah paket pengadaan berkaitan langsung dengan fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Salah satunya pengadaan lampu gantung hias untuk rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel yang dianggarkan sekitar Rp604,6 juta. Selain itu terdapat juga pengadaan meubelair rumah dinas wakil ketua I dengan nilai mencapai Rp2,3 miliar.
Pada rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel, tercatat pula beberapa rencana pengadaan fasilitas lain. Di antaranya pengadaan alat gym dengan nilai sekitar Rp395 juta.
Masih di lokasi yang sama, terdapat pula rencana pengadaan heat pump dengan nilai anggaran mencapai Rp776 juta. Pengadaan meubelair untuk rumah dinas wakil ketua III juga tercatat dianggarkan hingga Rp2,3 miliar.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan sejumlah paket pengadaan tersebut tercantum dalam data SIRUP.
Menurut dia, seluruh paket itu masih berada pada tahap rencana pengadaan.
“Benar, itu baru rencana di SIRUP dan sudah masuk e-katalog LKPP. Untuk pelaksanaannya sendiri belum dilakukan,” kata Hadiyanto saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan berbagai fasilitas tersebut direncanakan sebagai kebutuhan penunjang aktivitas pimpinan DPRD Sumsel.
Selain fasilitas rumah dinas pimpinan, terdapat juga sejumlah rencana pengadaan lain yang berkaitan dengan operasional DPRD.
Di antaranya pengadaan fasilitas untuk rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel. Dalam data SIRUP tercatat rencana pengadaan dua unit sound system yang masing-masing dianggarkan sebesar Rp200 juta.
Kemudian terdapat pula pengadaan dua unit roller blind yang masing-masing bernilai Rp319 juta dan Rp315 juta.
Tidak hanya belanja barang, terdapat pula alokasi anggaran untuk belanja jasa yang rutin dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Sumsel.
Untuk semester pertama tahun anggaran berjalan, belanja jasa tenaga kebersihan tercatat mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Sementara itu, anggaran untuk jasa tenaga pramudi DPRD Sumsel dianggarkan sekitar Rp1 miliar. Adapun anggaran jasa keamanan mencapai Rp2,3 miliar.
Sorotan lain juga muncul pada rencana renovasi interior ruang fraksi di DPRD Sumsel yang hingga kini masih berlangsung.
Renovasi tersebut telah dimulai sejak awal 2025, namun belum seluruh ruangan fraksi selesai dikerjakan.
Dari total tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumsel, masih terdapat lima fraksi yang dijadwalkan menjalani renovasi interior.
Kelima fraksi tersebut adalah PKB, PKS, PAN, Demokrat dan Golkar.
Untuk masing-masing ruangan fraksi itu dianggarkan sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, terdapat pula rencana pengadaan meubelair untuk ruang Fraksi Demokrat DPRD Sumsel dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar.
Sementara itu, renovasi interior untuk ruang Fraksi NasDem dan Gerindra disebut telah selesai lebih dahulu.
Berbagai rencana pengadaan tersebut tercatat menggunakan sumber anggaran dari APBD melalui satuan kerja Sekretariat DPRD Sumsel dengan metode pemilihan e-purchasing dan jadwal pemilihan yang direncanakan pada awal 2026.
Meja biliar
Sebelumbnya rencana pengadaan dua unit meja biliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan tahun 2026 akhirnya tidak dilanjutkan. Sekretariat DPRD Sumsel memutuskan membatalkan rencana tersebut setelah menuai perhatian dan kritik dari publik.
Total anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pengadaan fasilitas tersebut mencapai Rp486,9 juta.
Selain meja biliar, rencana pembelian alat gym untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai anggaran Rp395 juta juga dipastikan tidak akan dilaksanakan.
Kedua rencana pengadaan tersebut sebelumnya tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Data pada sistem tersebut tercatat per 7 Maret 2026 dan kemudian menyebar luas di masyarakat sehingga memunculkan berbagai tanggapan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan informasi dalam dokumen perencanaan tersebut, pengadaan meja biliar semula dirancang untuk ditempatkan di dua rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Satu unit meja biliar direncanakan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dengan alokasi anggaran sekitar Rp151 juta.
Sementara satu unit lainnya direncanakan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai anggaran yang lebih besar, yakni sekitar Rp335,9 juta.
Jika dijumlahkan, keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk pengadaan dua unit meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta.
Selain itu, dalam dokumen yang sama juga tercantum rencana pembelian peralatan kebugaran atau alat gym untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel.
Nilai anggaran yang disiapkan untuk fasilitas tersebut mencapai Rp395 juta.
Rencana pengadaan berbagai fasilitas tersebut sempat menjadi perbincangan karena muncul di tengah perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Setelah menjadi sorotan publik, Sekretariat DPRD Sumsel akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pengadaan meja biliar maupun alat gym tersebut.
Keputusan pembatalan itu sekaligus menutup polemik yang sempat berkembang setelah data rencana pengadaan tersebut muncul dalam sistem perencanaan pengadaan pemerintah.
Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar BB, menilai langkah tersebut menunjukkan sikap responsif seorang pejabat publik terhadap kritik dan aspirasi masyarakat terkait keputusan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie bersedia membatalkan rencana pengadaan meja biliar di rumah dinasnya.
Menurutnya, tidak semua pemimpin mau dengan cepat merespons polemik yang muncul di tengah publik, apalagi sampai mengambil keputusan untuk membatalkan fasilitas yang sebelumnya telah direncanakan.
“Ini menunjukkan adanya kepekaan sosial dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Ketika muncul reaksi dari masyarakat, beliau memilih membatalkan rencana tersebut. Itu patut diapresiasi,” kata Bagindo.
Ia menjelaskan, polemik terkait pengadaan meja biliar sebelumnya muncul karena sebagian masyarakat menilai fasilitas itu terkesan hanya untuk kepentingan pribadi di rumah dinas pejabat.
Namun Bagindo menilai fasilitas seperti biliar tidak selalu identik dengan hiburan semata. Dalam beberapa kesempatan, tempat tersebut juga bisa menjadi ruang interaksi sosial yang lebih santai.
Menurutnya, komunikasi informal sering kali justru lebih efektif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat maupun komunitas, termasuk dengan kalangan atlet biliar.
Meski begitu, ia menilai keputusan pembatalan yang diambil Ketua DPRD Sumsel menjadi langkah tepat untuk meredam polemik sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tetap diperhatikan. (***)