Hukum

Pusri Gandeng Kejati, Hukum Jadi ‘Bodyguard’ Ketahanan Pangan

ist,

Sumselterkini.co.id, – PT Pusri Palembang mengambil langkah strategis untuk menjaga kelancaran operasi dan ketahanan pangan di Sumatera Selatan dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Kesepakatan Bersama itu ditandatangani pada 11 Februari oleh Direktur Utama Pusri, Maryono, dan Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, di Graha Pupuk Sriwidjaja.

Kesepakatan ini menempatkan Kejati bukan hanya sebagai penasihat hukum, tetapi sebagai “bodyguard” hukum yang memastikan semua kebijakan dan operasi perusahaan berjalan sesuai regulasi.

Fokus utama kerja sama mencakup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dengan kemungkinan perluasan ke bidang lain yang disepakati kedua pihak.

“Kolaborasi ini sangat penting bagi Pusri,” kata Indah Irmayani, Sekretaris Perusahaan Pusri.

“Pendampingan hukum membantu kami mengambil keputusan dengan percaya diri, menjaga operasi tetap transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah ini.”

Selain penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang dipimpin Dr. Ketut Sumedana.

Ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, dan strategi branding digital. “Di era sekarang, kredibilitas perusahaan tidak hanya bergantung pada kepatuhan hukum, tetapi juga pada kemampuan membangun komunikasi yang efektif,” ujarnya kepada insan Pusri.

Bagi Pusri, kerja sama ini merupakan langkah preventif hukum. Perusahaan tidak menunggu potensi risiko muncul, tetapi bergerak proaktif untuk memastikan distribusi pupuk tetap lancar, operasional aman, dan keputusan bisnis tetap sesuai regulasi.

Maryono menambahkan, “Langkah ini bukan hanya soal Pusri. Produksi kami berdampak pada rantai pasok pangan Sumatera Selatan. Perlindungan hukum yang kuat berarti pasokan pupuk aman, petani terlindungi, dan ketahanan pangan terjaga.”

Kegiatan ini diikuti oleh karyawan dari berbagai unit Pusri, berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai hukum, tata kelola, dan komunikasi perusahaan.

Sesi ini menekankan  kepatuhan hukum dan pengelolaan citra perusahaan harus berjalan beriringan, terutama di era digital.

Langkah Pusri mencerminkan tren global di mana perusahaan mengintegrasikan strategi hukum sebagai bagian dari manajemen operasional.

Strategi ini tidak hanya melindungi kepentingan bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi publik dan sektor strategis seperti pangan.

Dengan Kesepakatan Bersama ini, Pusri menegaskan prinsip preventive legal strategy hukum dijadikan fondasi operasional, memastikan semua proses berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan.

Singkatnya, lindungi hukum, dan lindungi pangan. (***)

To Top