Haji & Umroh

Manajemen Konsumsi Haji 2026 Mulai Disiapkan Pemerintah

hji.go.id

PEMERINTAH Indonesia mulai menyiapkan sistem manajemen konsumsi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal ini difokuskan pada pengendalian kebutuhan pangan jemaah agar distribusi konsumsi berjalan stabil selama seluruh tahapan operasional haji di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, sistem konsumsi haji Indonesia harus melayani sekitar 205.420 jemaah dan petugas dengan total frekuensi makan mencapai 111 kali per orang selama berada di Makkah, Madinah, dan kawasan Arafah, Muzdalifah, serta Mina.

Volume konsumsi tersebut menempatkan layanan makanan sebagai salah satu sektor paling krusial dalam penyelenggaraan haji.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di lamanresmi kemenhaj (haji) menyampaikan pemerintah menata ulang perencanaan konsumsi agar lebih terukur, mulai dari pasokan bahan pangan, standar porsi, hingga mekanisme distribusi ke dapur penyedia layanan. Penataan ini dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan konsumsi, terutama pada fase puncak ibadah haji.

Dalam sistem yang disiapkan, kebutuhan beras jemaah diperkirakan mencapai 2.280 ton selama musim haji. Pemerintah menetapkan spesifikasi kualitas beras yang digunakan, yakni jenis long grain dengan tingkat pecahan maksimal 5 persen, guna memastikan keseragaman mutu di seluruh titik layanan konsumsi.

Pemerintah juga menetapkan standar porsi makan jemaah sebagai bagian dari pengendalian logistik. Setiap kali makan, jemaah akan menerima 170 gram nasi, 80 gram lauk, dan 75 gram sayuran, dilengkapi air mineral dan komponen pendukung lainnya. Standar ini ditujukan untuk menjaga kecukupan gizi sekaligus memudahkan perhitungan distribusi dalam skala besar.

Selama ini, dapur penyedia layanan konsumsi haji di Arab Saudi mengandalkan pasokan beras dari pasar internasional. Pola tersebut dinilai memiliki risiko fluktuasi harga dan keterlambatan distribusi, terutama ketika permintaan meningkat tajam pada masa puncak haji.

Melalui sistem baru, pemerintah menargetkan harga bahan pangan dapat lebih terkendali di tingkat dapur penyedia layanan.

Kemenhaj mengakui  penerapan manajemen konsumsi haji memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Salah satu aspek yang masih disiapkan adalah mekanisme pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang membutuhkan penugasan resmi melalui koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pemerintah akan membentuk kelompok kerja lintas kementerian yang bertugas mengawal perencanaan, pengadaan, dan distribusi konsumsi jemaah. Pemerintah juga akan melibatkan Kantor Urusan Haji (KUH) dalam memastikan dapur penyedia layanan menjalankan standar konsumsi yang telah ditetapkan.

Di sisi pembiayaan, pemerintah tengah membahas skema stabilisasi pasokan dan harga pangan khusus haji, termasuk opsi dukungan anggaran tambahan yang masih menunggu persetujuan Presiden. Skema ini disiapkan agar sistem konsumsi dapat berjalan tanpa tekanan harga selama operasional haji berlangsung.

Pemerintah menilai manajemen konsumsi yang terencana menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan jemaah, mengingat layanan makanan memiliki toleransi kesalahan yang sangat rendah selama pelaksanaan ibadah haji.

Di balik angka dan standar teknis tersebut, sistem konsumsi haji 2026 disiapkan sebagai fondasi layanan dasar agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu persoalan logistik pangan.(***)

To Top