DALAM rangka pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kadek Rudi Sagita, SH., MH, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tulung Harapan dan Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing Kunjungan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
Di tengah dialog terbuka dan penuh antusiasme warga, muncul sejumlah aspirasi yang dinilai sangat urgen, terutama berkaitan dengan infrastruktur dasar desa. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan jalan pintas dusun 1 dan pembangunan jalan desa tulung harapan dusun 1 serta di desa tugu Mulyo kampung 1. Warga menyebutkan bahwa saat ini sangat dibutuhkan pembangunan jalan pintas.
“Kalau tidak segera dilakukan pembangunan jalan pintas untuk melakukan aktivitas warga
terkadang mau kemana mana menakan waktu dan sering ada kendala dijalan.,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar dusun, khususnya Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3, yang kini dalam kondisi jarak tempuh jauh. Jalan ini merupakan akses yang sangat warga harapkan agar bisa tidak memakan waktu menuju sekolah, pasar, hingga fasilitas kesehatan. Warga menegaskan bahwa jalan pintas berdampak langsung pada aktivitas harian, serta menambah beban biaya transportasi.
Tak hanya itu, kebutuhan jalan pintas
antar wilayah dusun**, terutama menuju Dusun 1 dan dusun lainya. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi hambatan besar bagi distribusi barang dan akses sosial-ekonomi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadek Rudi Sagita menyampaikan komitmennya untuk menjadikan seluruh usulan tersebut sebagai prioritas perjuangan di forum DPRD.
Kami hadir ke desa-desa bukan hanya menjalankan kewajiban reses, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendengar langsung keluhan warga. Aspirasi ini akan kami kawal dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan kebijakan pembangunan,” tegas Kadek Rudi.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak boleh stagnan karena keterbatasan anggaran, melainkan harus diperjuangkan secara cermat dan terencana. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kompak dan bersinergi, karena tanpa partisipasi dan kontrol dari masyarakat, pembangunan akan kehilangan arah.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi refleksi nyata bahwa wakil rakyat dari Dapil VI hadir dengan keberpihakan yang jelas pada kebutuhan rakyat kecil. Reses bukan sekadar formalitas, melainkan ruang untuk membangun koneksi emosional dan politik antara konstituen dan wakilnya di parlemen.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pelayanan publik, Kadek Rudi Sagita diharapkan mampu menjadi jembatan yang menyatukan aspirasi rakyat dengan arah pembangunan Kabupaten OKI yang lebih merata dan adil, terutama bagi wilayah-wilayah terpencil dan terpinggirkan.[***]/dra