PEMPROV. Sumsel upayakan 454.310 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dibantu uang iuran.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru, saat menerima Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dr Elsa Novelia MKM di ruang tamu Gubernur.
Menurutnya sudah menjadi kewajibannya menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut sesuai biaya kenaikan per 1 Januari 2020.
“Kita akan kaji dan upayakan ini, karena saya ingin masyarakat Sumsel sehat dengan fasilitas yang memadai. Walaupun anggaran tidak bertambah tapi ini harus tetap jalan jangan sampai pelayanan kesehatan warga Sumsel terganggu,” jelasnya, kemarin.
Namun demikian, Gubernur mewanti-wanti khususnya Dinsos agar memastikan bahwa peserta penerima benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang benar-benar berhak, tambahnya, justru tidak mendapatkan PBI BPJS.
Selain itu juga meminta agar BPJS memberikan pelayanan yang sama bagi penerima ini dengan peserta BPJS mandiri.
” Saya minta pelayanan bagi peserta ini benar-benar diutamakan. Karena sesuai kontraknya ini kita bayar langsung setahun. Ini dilanjutkan dulu jangan mandek, sambil kita bahas lagi bersama,” tambahnya.[**]
Penulis : ril/one